BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melantik tiga notaris pengganti untuk sementara waktu menggantikan notaris di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Rabu (22/5/2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ramlan Harun, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman.
# Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalsel Bekali 60 Peserta Bimtek Pengamanan dan Intelijen bagi Petugas Pemasyarakatan
# Baca Juga :Lepas Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin, Kemenkumham Kalsel Tempel Stiker Immigration Clearance di Bus
# Baca Juga :Jalin Sinergi, Kanwil Kemenkumham Kalsel Silaturahmi ke Pemkab Kotabaru
# Baca Juga :Kemenkumham Kalsel Gelar Operasi Jagratara di PT Transcoal Minergy, Cegah Pelanggaran Keimigrasian
Dalam upacara tersebut, Ramlan Harun mengambil sumpah dan melantik para notaris pengganti atas nama Menteri Hukum dan HAM RI. Mereka akan menggantikan notaris yang sedang cuti.
Terpisah dalam sambutannya, Ramlan Harun menegaskan pentingnya tugas notaris pengganti untuk menjaga integritas dan mematuhi kode etik profesi.
“Notaris harus memperhatikan aturan dan kode etik. Ada beberapa kasus di mana notaris membuat akta tanpa kehadiran kedua belah pihak. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kode etik dapat merugikan pihak yang terlibat dan mencoreng nama baik profesi notaris. “Pihak yang dirugikan sering kali melaporkan notaris karena data identitas yang tidak benar atau memberikan keterangan palsu,” tambahnya.
Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat meskipun notaris utama sedang cuti. Sehingga diharapkan, notaris pengganti dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum tetap terjaga.







