Bupati Balangan Serahkan Jaminan Kematian Rp 42 Juta kepada 47 Ahli Waris, Bukti Kepedulian Pemkab

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada 47 ahli waris, dalam acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati, Senin (3/6/2024).

Penyerahan klaim JKM ini juga melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan.

BACA JUGA: Bupati Balangan Ajak Warga Pererat Ukhuwah di Hari Raya Idul Adha, Doa untuk Kesuksesan Haji

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, DKP3 Bersama Disperindag Balangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi mengungkapkan harapannya bahwa santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Meskipun yang diserahkan tidak mampu untuk sepenuhnya mengobati duka pihak keluarga yang ditinggalkan, namun kami berharap dapat membantu keluarga,” ujarnya.

Klaim JKM yang diserahkan berjumlah Rp 42 juta per ahli waris, yang merupakan manfaat uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan. Program JKM ini bertujuan untuk memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, guna memastikan keluarga yang ditinggalkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.