“Desa cerdas ini kami jalankan melalui desa digital. Desa digital itu membawa semangat smart village yaitu desa-desa yang berpikiran cerdas untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik. Tentunya ini ditandai dengan adanya smart living, smart ekonomi, dan tiga elemen lain”, ungkapnya.
“Sebetulnya, penerapan desa digital ini kami harapkan didukung dengan beberapa regulasi. Ide yang memang kita lakukan dan kita rasakan berhasil di Jawa Barat, yaitu dengan Peraturan Gubernur terkait dengan Gerbang Desa. Ini menjadi alat orkestrasi yang bisa mengkolaborasi seluruh perangkat daerah yang memang dikomandoi oleh DPM Desa”, urainya.
“Salah satu langkah penting, diharapkan bisa diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, utamanya untuk bisa melakukan orkestrasi dan kolaborasi program-program yang fokusnya di desa, salah satunya adalah desa digital. Karena desa digital ini menjadi salah satu bentuk kecerdasan yang memang kita inginkan untuk desa-desa nanti ke depannya. Mudah-mudahan Provinsi Kalimantan Selatan bisa mengikuti jejak kita”, pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana, SAB, MM, dan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan Diskominfo Pemprov. Jabar beserta jajarannya.
Kalimantanlive.com/Humas DPRD Kalsel
editor: elpian







