Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun: Pers Belum Maksimal Manfaatkan Harta Karun Informasi di Lembaga Pemerintah

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri CH Bangun mengatakan pers belum memanfaatkan secara maksimal keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saat ini, teman-teman pers belum memanfaatkan secara maksimal UU KIP sebagai sarana untuk memperkaya berita dan mengembang amanat UU Pers untuk menjawab masyarakat harus tahu,” katanya, pada seminar Komisi Informasi dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Negara Menuju Indonesia Emas 2024,” dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 Komisi Informasi (KI) se-Indonesia 2024 di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).

BACA JUGA: Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha: Pemerintah Terbuka Solusi Menuju Indonesia Emas 2045

Hendri menyebutkan dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang KIP, terdapat harta karun informasi yang tersedia di banyak lembaga, pemerintah maupun non pemerintah yang pembiayaannya berasal dari APBN atau APBD.

“Harta karun informasi tersebut bisa dimanfaat pers untuk menemukan banyak hal yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Seminar Keterbukaan Informasi Publik dalam rangkaian Rakornas Komisi Infomasi (KI) ke-15 di Hotel Galaxy Banjarmasin, Senin (10/6/2024). (Kalimantanlive.com/ eep)

Kondisi saat ini, papar Hendri, pers lebih mengutamakan berita menarik dari pada penting, yang berefek langsung, yang viral dan menjadi pembicaraan publik.

“Pers umumnya hanya ingin yang instan, yang viral. Kalau viral dan menjadi news barulah merasa eksis. Informasi penting yang justru dibutuhkan masyarakat, jarang disuplai, karena asyik dengan berita besar dengan tema yang viral,” ujarnya.

Hendri menyebutkan, pers secara umum belum menjadikan informasi yang disediakan lembaga pemerintah sebagai bagian dari strategi atau rencana liputan. Khusus liputan investigasi atau berkedalaman.

“Kecenderungan pekerja pers mencari informasi bahan berita seperti APBD, dana hibah, informasi Dana BOS, anggaran program infrastruktur untuk berita langsung,” lanjutnya.