PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Maraknya kasus judi online menarik perhatian DPRD Murung Raya (Mura). Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dampaknya yang merugikan dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah.
“Judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini,” imbau Likon pada Selasa, (09/07/2024).
BACA JUGA: Anggota DPRD Mura Ajak Generasi Muda Aktif Berkontribusi Untuk Memajukan Daerah
Menurut Likon, judi online kini tidak hanya populer di kota besar, tetapi juga sudah menjangkau masyarakat pedesaan karena kemudahan akses melalui smartphone dan internet.
Hal ini membuat masyarakat di berbagai wilayah perlu waspada dan menjauh dari godaan judi online.
“Judi, dalam bentuk apa pun, pasti berdampak buruk. Saya berharap masyarakat Murung Raya dapat menghindari kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Legislator Partai NasDem tersebut.
Kalimantanlive.com/Efendi







