Senada, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar menambahkan, sebagian lahan yang digugat tidak sepenuhnya berada dalam area pembangunan kantor dewan.
“Sebagian lahan berada di lokasi jalan dan drainase,” jelasnya.
BACA JUGA: Kantor DPRD Kalsel di Banjarbaru Adaptasi Kearifan Lokal Rumah Adat Banjar Gajah Baliku
Sekda Roy berharap agar pembangunan kantor DPRD Kalsel dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan lebih lanjut.
“Pemprov Kalsel akan melanjutkan pembangunan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi dari pihak Paiti,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan Kantor DPRD Kalsel baru di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel tersebut sudah berjalan menyusul dilakukannya groundbreaking oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Rabu, 5 Juni 2024 lalu.
Ground breaking yang dilakukan Gubernur Kalsel Paman Birin sekaligus menandai dimulainya pembangunan Kantor DPRD Kalsel yang menelan total anggaran APBD Kalsel sebesar Rp 264 miliar tersebut.







