Pansus III DPRD Kalsel Godok RPJPD 2025-2045 Bersama Mitra Kerja, Target Turunkan Angka Kemiskinan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Target penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu fokus utama pada Rapat Kerja Lanjutan antara Pansus III DPRD Kalsel bersama mitra kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2045.

Ketua Pansus III DPRD Kalsel H Gusti Abidinsyah mengatakan pentingnya keselarasan dan sinkronisasi agar terwujudnya penurunan tingkat kemiskinan sesuai target Tahun 2045.

BACA JUGA: Lahan Kantor DPRD Kalsel di Banjarbaru Digugat, H Supian HK Tegaskan Proses Pembangunan Tetap Berlanjut

“Salah satu contoh bagaimana agar provinsi kalsel dapat mengurangi tingkat kemiskinan sampai dengan target 0,32 persen di tahun 2024 yaitu dengan keselarasan dan adanya sinkronisasi dengan Dinas dan Kabupaten/Kota,” katanya saat memimpin Raker di Ruang Rapat HM Ismail Abdullah Gedung B DPRD Kalsel, Rabu,(10/07/2024) siang.

Oleh karna itu, lanjut Gusti Abidinsyah, pihaknya akan coba mendesak untuk menyampaikan pada Bapeda agar Pemerintah Provinsi dapat mencoba membuat sebuah surat edaran untuk keselarasan antara pemerintah Pusat, Provinsi, juga Kabupaten/Kota.

Dalam Rapat tersebut, diketahui salah satu target RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2045 yaitu menurunkan Angka Tingkat Kemiskinan menjadi 0,07 sampai dengan 0,32 persen di Tahun 2045.

Gusti Abidinsyah menyampaikan perlunya upaya yang cukup besar untuk mencapai target RPJPD tersebut sehingga seluruh mitra kerja terkait dapat terus berkoordinasi.

“Rancangan ini memerlukan upaya yang cukup besar untuk jangka waktu 20 tahun. Oleh karena itu, seluruh mitra kerja terkait dapat terus berkordinasi agar tercapainya target tersebut,” ujarnya.