TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong menggelar konsultasi publik I di Aula Tanjung Puri, Rabu (10/07/2024).
Konsultasi pertama ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Jaro.
# Baca Juga :BPBD Tabalong Kini Miliki Satu Unit Armada Pemadam Khusus Atasi Karhutla
# Baca Juga :Kasus Stunting di Tabalong Jadi Tantangan Serius Bagi Masa Depan Generasi akan Datang
# Baca Juga :TPPS Tabalong Soroti 4 Isu Penanganan Stunting, Kekurangan dan Hambatan di Lapangan
# Baca Juga :Jaring Masukan Warga, PUPR Tabalong Ekspose Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Muara Uya
Berdasarkan data pola rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang masuk dalam kawasan pemukiman perkotaan Jaro yakni Desa Namun, Jaro dan Garagata.
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, hasil pertemuan kali ini akan menetapkan kesepakatan wilayah perkotaan.
“Kita ingin penyusunan RDTR bisa memberikan dampak yang positif dalam pemanfaatan ruang yang ada,” katanya.
Agung menginginkan progres konsultasi publik tersebut bisa menjaring kebutuhan update data, kepemilikan lahan hingga batas desa.
Disisi lain, menurut Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah bahwa penyusunan RDTR sebagai upaya mempersiapkan diri terhadap keberadaan ibu kota nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Sebentar lagi akan menjadi ibu kota nusantara, ini persiapan kita bagaimana menata Jaro dan sebelahnya lagi ada Muara Uya,” ujarnya.
Hamida juga menyarankan agar bisa mengadakan pertemuan antara Jaro dan Muara Uya sehingga dalam penyusunan RDTR tidak muncul permasalahan ketika ditetapkan.







