PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Raperda APBD Kabupaten Balangan TA 2025.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Balangan ke 21 masa persidangan ke II tahun sidang 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (29/7/2024).
# Baca Juga :KJB Balangan Kembali Gelar Basaruan II, Bersihkan Sungai Balangan dari Sampah
# Baca Juga :Tangkap Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Balangan Dapati 19,53 Gram Sabu
# Baca Juga :Saat Hari Bhakti Adhyaksa di Kejari Balangan, Supianor: Semoga Masyarakat Merasakan Manfaat
# Baca Juga :Pemkab Balangan Bersama PT Adaro Indonesia Lakukan Deklarasi Desa Bebas Stunting, Ini Harapan Bupati Abdul Hadi
Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyampaikan, raperda APBD yang disampaikan kali ini berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disepakati pada rapat paripurna sebelumnya.
“Pedoman tersebut sudah kita rancang, bahas, sempurnakan dan sepakati bersama beberapa waktu yang lalu, juga melalui mekanisme rapat peripurna dewan yang terhormat, baik untuk rancangan perubahan APBD 2024 maupun rancangan APBD 2025,” ujarnya.
Ia menyampaikan, untuk pendapatan daerah sebesar Rp 4.205.752.006.020,- atau naik sekitar 21,69 dari anggaran awal.
Kemudian untuk belanja sebesar Rp 4.096.523.542.023,- atau naik sekitar 22,30 persen dari anggaran awal. Adapun untuk surplus pendapatan terhadap belanja sebesar Rp 109.228.463.997,-.
“Pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan kita adalah pada pos sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, yaitu sebesar Rp 640.771.536.002,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada pos penyertaan modal daerah sebesar Rp 750.000.000.000,-. Sehingga, pembiayaan netto kita adalah minus Rp 109.228.463.997,-, hal mana tertutupi oleh surplus pendapatan,” paparnya.
Bupati Abdul Hadi melanjutkan bahwa untuk struktur anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Balangan pasca perubahan tahun 2024 secara keseluruhan adalah berimbang.
Sedangkan untuk rancangan APBD TA 2025, Ia menyampaikan untuk saat ini belum bisa menanggarkan terlalu tinggi, dikarenakan belum terbitnya perpres tentang rincian APBN TA 2025.
“Sehingga, untuk menyusun anggaran tahun 2025 yang draftnya sudah disampaikan kepada dewan masih menggunakan pagu dari perpres nomor 76 tahun 2023 tentang rincian APBN TA 2025 yang di dalamnya sudah ada penambahan dari dana TDF (Treasury Deposit Facility) yang salur di akhir tahun 2023,” kata Abdul Hadi.
Adapun untuk raperda APBD TA 2025 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3.193.305.811.427,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 121.089.541.224,-, pendapatan transfer sebesar Rp 3.064.703.636.024,- dan lain -lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7.512.634.179,-.










