KPU Murung Raya Tetapkan DPS Menjelang Pilkada Serentak 2024

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Murung Raya menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 85.072 orang. Data ini mencakup 125 desa dan kelurahan serta 211 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Murung Raya. Dari total pemilih tersebut, sebanyak 44.193 adalah laki-laki dan 40.879 adalah perempuan.

Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menjelaskan bahwa jumlah DPS tersebut diperoleh melalui proses verifikasi dan penyesuaian data pemilih yang sudah memenuhi syarat.

“Penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi yang ketat untuk memastikan data pemilih akurat dan valid,” ungkap Okto dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Kamis, (22/8/2024).