Jadwal-jadwal penting KPU Barito Utara juga disampaikan dalam kegiatan tersebut. di antaranya:
- Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 14 s/d 21 September 2024.
-
Proses pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan di lakukan pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. Di mulai Pukul 08.00 – 16.00 WIB. Untuk tanggal 29 Agustus 2024 di mulai jam 08.00 sampai jam 23.59 WIB.
BACA JUGA:
KPU Kota Banjarmasin Ingatkan Peserta Pilkada untuk Patuhi RPJPD dalam Penyusunan Visi Misi
- Penelitian Pasangan Calon mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024.
-
Penetapan pasangan calon akan di lakukan pada tanggal 22 September 2024.
Dewi menambahkan, pada tanggal 23 September akan dilakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.
Mengenai tanda tanya sebagian pihak, mengapa TPS Khusus berada di PT Mitra Barito yang notabene perusahaan keluarga calon yang akan bertarung, Akhmad Gunadi Nadalsyah, sedangkan di perusahaan lainnya tidak?
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Barut, Paizal Rahman atau yang akrab dipanggil Ical, menjelaskan pada 16 Juni 2024, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada 90 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.










