Bank Kalsel dan Jamkrida Sepakati Kerja Sama Penjaminan Penyaluran KUR Syariah

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, yang diwakili oleh Direktur Bisnis Ahmad Fauzi Noor, bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada Rabu (11/9/2024) siang, di Gedung Idham Khalid, Banjarbaru.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, para pimpinan Kementerian Keuangan Satu Kalsel, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala OJK Provinsi Kalsel, serta perwakilan dari perbankan.

BACA JUGA: UPZ Bank Kalsel dan Hasnur Bersatu Bantu 40 Anak Stunting di Batola dan Tapin dengan Asupan Gizi

Setelah acara, Sekda Roy Rizali Anwar menyampaikan kepada wartawan bahwa penyaluran KUR oleh Bank Kalsel selama ini sudah menunjukkan performa yang sangat baik. Hingga Agustus lalu, Bank Kalsel menempati peringkat kedua dalam penyaluran KUR di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan adanya kerja sama penjaminan KUR Syariah ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Banua yang dapat mengakses kredit perbankan, terutama dari Bank Kalsel,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, sekitar 6.000 UMKM di Banua telah mendapatkan penjaminan KUR dari Bank Kalsel, khususnya untuk kredit di bawah Rp100 juta.

“Kami berharap dengan perjanjian penjaminan KUR Syariah yang ditandatangani hari ini, kami dapat membantu hingga 10.000 UMKM pada tahun ini,” ujarnya.