Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada para ASN untuk tetap tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu Paslon selama masa-masa Pilkada 2024.
“Tidak boleh melambangkan dirinya mendukung kepada salah satu Paslon, tidak boleh memberikan postingan, harus netral. Kalau ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi yakni pemecatan,” tukasnya.
(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







