Warning dari Bawaslu Kota Banjarmasin, Jangan Curi Start Kampanye dan ASN Harus Netral!

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada para ASN untuk tetap tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu Paslon selama masa-masa Pilkada 2024.

“Tidak boleh melambangkan dirinya mendukung kepada salah satu Paslon, tidak boleh memberikan postingan, harus netral. Kalau ada yang melanggar akan mendapatkan sanksi yakni pemecatan,” tukasnya.

(Kalimantanlive.com/Lina)

editor : TRI