Komisi III, Ketua Ari Wahyu Utomo dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Jurni Fraksi Golkar, Sekretaris Supoyo Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan dan anggotanya Tadzuddin Noor dan Rusdiah Murni dari Fraksi Nasdem, Gina Sonia Kamila Azidin Fraksi Gerindra, Marisanti Fraksi PKB, Sunardi Fraksi PKS serta Dahli Fraksi PAN.
Lalu, susunan keanggotaan Bapemperda, Ketua Hj Sumiati, Wakil Ketua Khairullah, Sekretaris Yulianti dan anggota Mursalin, H Akhmad Helmi, Hairullah, Jurni, Winarto dan Ferry Elpini T.
Sedangkan susunan BK yang diketuai oleh Tadzuddin Noor, Wakil Ketua Supriani dan anggota Hj Eka Nor Efiani. Sementara susunan Banggar dan Banmus langsung diisi unsur pimpinan DPRD.
“Masalah ketua Banggar dan Banmus itu ex officio kami dari pimpinan DPRD, jadi anggotanya ada 12 ditambah unsur pimpinan tiga orang,” jelas Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.
Riza menambahkan bahwa pembentukan AKD sangat penting bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Kita sudah melakukan rapat paripurna penetapan AKD, semuanya sudah terbentuk, kita berharap anggota DPRD bisa bekerja optimal dalam melaksanakan fungsinya,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat










