DELI SERDANG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang siswi berinisial RRS (14) tewas setelah dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh guru agamanya berinisial SWH di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peristiwa memilukan ini terjadi di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kamis (19/9/2024), saat korban tidak berhasil menghapal ayat kitab suci.
# Baca Juga :TRAGIS! Siswa SMP di Deli Serdang Ini Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Guru Agama
# Baca Juga :Mabuk Judi Online, Oknum Guru Perempuan di Palangkaraya Ini Nekat Korbankan Ibu dan Adik, Diteror Pinjol
# Baca Juga :Kapolres Polres Banjar Pastikan Kasus Oknum Guru yang Cabuli 3 Muridnya di Kertak Hanyar Diusut Tuntas
# Baca Juga :PLN Sentuh Hati Guru SD Negeri 10 Basirih Banjarmasin di Hari Pelanggan Nasional
Dinas Pendidikan telah menonaktifkan SWH dari jabatannya, dan sementara itu guru agama baru telah ditunjuk untuk menggantikan posisinya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Jumat (27/9/2024).
“SWH sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan, dan penyelidikan terhadap insiden ini masih berlangsung,” ungkap Citra.
Hukuman Berujung Petaka
Hukuman squat jump tersebut diberikan kepada enam siswa yang tidak mengerjakan tugas hapalan ayat kitab suci, termasuk korban. Meskipun diperbolehkan beristirahat jika merasa lelah, korban tetap melanjutkan hukuman fisik yang berat itu.
Setelah hukuman tersebut, RRS mulai mengalami sakit di kakinya dan demam tinggi. Meski masih sempat mengikuti kelas pada hari-hari berikutnya, pada Rabu (25/9/2024), kondisinya semakin memburuk hingga ia terpaksa absen dari sekolah.
Sang ibu, Yuliana Derma Padang, menjelaskan bahwa putrinya terus mengalami demam dan rasa sakit yang tidak kunjung reda, meskipun telah diberikan perawatan. Pada Selasa, 24 September, Yuliana datang langsung ke sekolah untuk meminta izin agar anaknya diizinkan libur karena kondisi kesehatannya.










