Kadishub Kembali Mengimbau Pemilik Kendaraan Rutin KIR, Gratis !

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pasca truk berangkutan material abu batu terbalik mengenai dan nyaris merenggut korban jiwa dari pengendara roda dua, terjadi di tanjakan baharu menyita banyak perhatian pihak terkait.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kotabaru Khairian Anshari, pun kembali mengimbau pemilik kendaraan angkutan taat aturan.

Selain Khairian menegaskan kendaraan angkutan barang wajib uji kelaikan atau KIR rutin setiap enam bulan.

Baca Juga : Satlantas Ungkap Kronologi Kecelakaan di Jalan Tanjakan Baharu

“Pemerintah Daerah sudah punya fasilitas itu dan gratis, seyogyanya bisa dimanfaatkan pemilik angkutan,” imbaunya, Jumat (18/10/2024).

Hampir setiap hari pihaknya melaksanakan kegiatan, menggiring kendaraan angkutan wajib uji masuk ke pengujian kendaraan di Stagen untuk dilakukan pengecekan kelaikan.

“Itu akan terus akan kami tingkatkan,” terang Khairian kepada Kalimantanlive.com.

Bca Juga : DPRD Kotabaru Apresiasi Pemkab Menyediakan Bus Damri untuk Masyarakat di Pedesaan

Upaya lain mencegah terjadi kecelakaan khususnya di tanjakan baharu, sudah dipasang rambu petunjuk maupun peringatan.

“Tidak sekali waktu Dishub dan Satlantas menambahkan spanduk dan baleho imbauan peringatan bagi aktifitas lalulintas di tanjakan baharu,” ucapnya.

Namun upaya-upaya itu tidak cukup bila tidak diikuti dengan kesadaran semua pengendara, terlebih pemilik angkutan menaati turan.

“Berharap juga kegiatan pelebaran tanjakan baharu dan penurunan level tanjakan oleh Instansi terkait cepat terealisasi, salah satu strategi mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pintanya.