Rawan Dipolitisasi Jelang Pilkada Kalteng 2024, Tim Willy-Habib Minta Jambore Tani 2024 Ditunda

PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Kegiatan Jambore Tani 2024, se-Kalimantan Tengah yang akan digelar, 22 hingga 25 Oktober 2024 di Palangkaraya tersebut dinilai rawan dipolitisasi.

Betapa tidak, kegiatan akbar tersebut dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kalimantan Tengah atau Pilkada Kalteng 2024.

Karena ajang tersebut dinilai rawan dipolitisasi oleh pihak tertentu, sehingga mendapat protes dan minta kegiatan tersebut ditunda, hingga selesainya kegiatan Pilkada Serentak 2024.

Usulan penundaan diminta Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Willy M Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya atau Willy-Habib.

Hal itu diungkapkan,  Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Donny Y Laseduw yang menilai, pelaksanaan Jambore Tani tahun 2024 se-Kalimantan Tengah tersebut rawan dipolitisasi Jalang Pilkada Kalteng 2024.

Menurut Donny,  kegiatan Jambore Tani 2024 ini merupakan kegiatan yang baik dan harus didukung.

Namun, momentum pelaksanaan tidak tepat, karena menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan,27 November 2024 mendatang.

Seperti sebelum-sebelumnya, Kegiatan Jambore Tani 2024 se Kalteng, melibatkan Petani, Penyuluh dan Perangkat Desa (Kepala Desa) se-Kalimantan Tengah,  yang tahun ini diperkirakan total jumlahnya hingga mencapai 5.000 orang.

Baca Juga : Optimistis Akan Lebih Maju dan Sejahtera, Asdy Narang Ajak Menangkan Willy-Habib di Pilgub Kalteng 2024

Baca Juga Pasangan Cagub Kalteng No 1, Willy-Habib Bakal Menang Telak di Gunung Mas

“Kami mendukung kegiatan itu. Namun, waktunya tidak tepat.  Karena dilaksanakan sebelum hari H pencoblosan Pilgub Kalteng 2024,” ujarnya.

Sebab itu,  dia meminta kegiatan  ditunda setelah Pilkada Serentak 2024.” tegas Donny, Jumat kemarin.

Untuk menegaskan Kembali agar kegiatan tersebut ditunda. Pihak Tim Hukum Willy-Habib, telah melayangkan surat kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kalteng dan Polda Kalteng.

Donny Lasedow menegaskan, surat itu pun telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dan Kementerian Pertanian. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur

EDITOR : Pathurrachman