KOTABARU, Kalimantanlive.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru mengadakan rapat koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (25/10/2024).
Rakor dihadiri seluruh Ketua Panwascam, unsur kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di dalam sentra gakkumdu sekaligus ujung tombak pengawasan.
Baca Juga : Ketua Bawaslu Targetkan Awal November 551 Calon PTPS Dilantik
Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah melalui Kordiv PP Datin M Abdillah Ihsan mengungkapkan, rakor gakkumdu seharusnya sudah dilaksanakan di minggu yang lalu.
Namun terkait pelanggaran merupakan penanganan yang harus intens dilakukan, termasuk Kotabaru yang ada beberapa perkara.
Baca Juga : Bawaslu Kotabaru Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu, Semua Alat Peraga Dipasang Sesuai Aturan
Menurut Ihsan, perkara di sentra gakkumdu tidak bisa berjalan dengan baik. Bahkan, bisa saja merepotkan. Baik dari tim penelusuran Bawaslu atau penyidik dari kepolisian atau tim penuntut dari kejaksaan.
“Itu kalau laporan yang bapak ibu buat tidak menjelaskan peristiwa dengan lengkap,” terang Ihsan kepada peserta rakor.
Untuk itu dilaksanakan rakor, untuk membahas dan mengevaluasi semua laporan hasil pengawasan yang sudah berjalan lebih kurang satu bulan atau selama kampanye.










