TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan lima pria pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Jum’at (25/10/2024) sore.
Para pelaku ini berinisial HW (42), AB (49), RAH (29), HAR (28), AM (34) kelimanya merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. Sedangkan korban berinisial MWK (29) warga Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Tabalong.
# Baca Juga :Bejat! Pria di Tabalong Ini Tega Setubuhi Paksa Seorang Remaja Usia 15 Tahun
# Baca Juga :Mengaku Intel Polisi, Pria Asal Amuntai Sukses Tipu Warga Tabalong, Segini Kerugian Korban
# Baca Juga :Niat Balas Dendam, Pria di Tabalong Ini Tusuk Korbannya Pakai Pisau Hingga Luka
“Kelima pria ini diamankan terkait pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Minggu (27/10/2024).
Berdasarkan keterangan istri korban NS, peristiwa berawal pada Selasa (15/10/2024) malam, korban bersama istrinya datang ke pangkalan LPG yang merupakan milik keluarganya.
Saat itu banyak warga berkumpul yang sedang mendiskusikan permasalahan masalah pembelian gas karena banyak warga tidak kebagian. Setelah mediasi tersebut warga beranjak pulang.
Istri kroban yang baru saja datang kemudian turun dari mobil, sedangkan korban di dalam mobil. Di sana terjadi pembicaraan antara istri korban dengan warga.
Namun pembicaraan antara kedua belah pihak semakin memanas dan mengakibatkan ketersinggungan warga terhadap perkataan istri korban.
Korban yang ingin melerai situasi, malah menjadi sasaran kemarahan warga yang mengarah pada aksi pengeroyokan warga yang sudah tersinggung.







