Dari operasi gabungan ini, aparat menyita berbagai barang bukti yang fantastis, di antaranya:
- Sabu seberat 1,07 ton
- Ganja 1,12 ton
- Ekstasi 357.731 butir
- 6.300 butir Happy Five
- Ketamin seberat 932,3 gram
- Kokain 2,5 kg
- Tembakau sintetis 9.064 gram
- Hasis 25,5 kg
- MDMA 4.110 gram
- Mepherdrone 8.157 butir
- Happy Water 2.974,9 gram.
Jaringan Narkoba yang Luas
Ketiga jaringan narkoba besar ini masing-masing beroperasi di berbagai wilayah. Jaringan FP menguasai 14 provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Tenggara. Sementara itu, jaringan HS tersebar di lima provinsi, termasuk Kalimantan dan Bali. Terakhir, jaringan H yang dikelola oleh tiga bersaudara, HDK, DS alias T, dan TM alias AK, beroperasi di Provinsi Jambi.
Analisis keuangan PPATK menunjukkan bahwa total perputaran uang dari ketiga jaringan narkoba ini mencapai Rp 59,2 triliun:
- Jaringan FP menyumbang Rp 56 triliun
2 Jaringan HS Rp 2,1 triliun - Jaringan H Rp 1,1 triliun.










