KOTABARU, Kalimantanlive.com – Meski telah menangkap MN (54), seorang diduga pengedar sabu yang dibeli di Batulicin melalui perantara AS seorang narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), tidak membuat Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru berhenti.
Oleh Opsnal Satresnarkoba, MN memesan sabu kepada AS yang kemudian mengarahkan MN mendatangi orang suruhan AS di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga : Kapolres Kotabaru Ungkap Asal Sabu Diedarkan MN, Diarahkan Seorang Narapidana
Rencana transaksi dilakukan di pelabuhan feri Batulicin. Namun berubah ke wilayah Kersik Putih, Tanah Bumbu.
Usai bertransaksi 25 gram sabu, target sasaran yang saat itu menggunakan mobil Toyota Yaris berjalan dan dibuntuti anggota yang kemudian melakukan pencegatan di wilayah Sepunggur.
Baca Juga : Lagi Asyik Konsumsi Sabu di Rumah, Bapak dan Anak Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru
Anggota turun dari mobil dan akan memeriksa mobil dikemudikan para target pelaku, langsung melarikan diri bahkan nyaris menaberak seorang anggota yang berhasil menghindar.
Diberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan para pelaku berjumlah tiga orang. Untuk menghentikan mobil, anggota menembak ban depan dan belakang mobil dikemudikan salah satu pelaku.
Bukannya berhenti. Meski kondisi ban kehabisan angin, pelaku tetap menggeber laju mobil yang terus dibuntuti anggota.
Diungkapkan Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung. Didampingi Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Narkoba Iptu Sidik Martujed saat konferensi pers, Senin (25/11/2024).
Salah satu pelaku sempat membuang tas selempang berwarna coklat berisi tiga paket sabu seberat 44,50 gram, 70 butir pil ekstasi warna biru logo RR, timbangan digital, dan satu pak plastik klip kosong.
Mobil dikemudikan pelaku akhirnya berhenti di sekitaran Desa Saring Binjai, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu. Lantaran mobil mereka tumpangi terjebak jalan buntu dan sempat menaberak sebuah mobil yang pakir di kawasan itu.







