Selisih Suara “Abnormal”, Peluang Gogo Helo Tipis, Setipis 8 Suaranya? Putusan MK?

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara belum ditetapkan final dan banyak kemungkinan bisa terjadi dan sangat terbuka lebar, disebabkan permasalahan Pilkada yang sedang digugat di MK ditambah lagi perolehan suara yang didapat memiliki selisih yang sangat terlalu tipis dan lemah.

Hal tersebut diketahui dari beberapa percakapan yang beredar di media sosial dan berita daring pasca Pemungutan Suara 27 November yang lalu.

Pendapat beberapa pihak, Gogo Helo yang hanya mendapatkan kelebihan 8 suara dibanding lawannya Agi Saja, dianggap tidak akan dapat melenggang mulus sebagaimana pemenang Pilkada umumnya yang memiliki suara normal, karena problem suara legitimasi yang dimilikinya dianggap sangat terlalu rendah dan rapuh.

BACA JUGA : Sah! Suara Gogo Helo Lebih Dengan Selisih Sangat Terlalu Tipis Sekali, cuma 00008 Saja, Bagaimana Ini?

Pihak lainnya lagi berpendapat, Gogo Helo tetap sebagai pemenang, karena lebih delapan suara pun tetap adalah menang. Pendapat ini mengabaikan pentingnya legitimasi..

H. Jimmy Carter, Ketua Tim Pemenangan AGI SAJA membeberkan beberapa problem mengenai hasil perolehan suara yang dianggapnya bermasalah pada pemungutan dan penghitungan suara yang lalu (6/12/2024).

“Suara AGI SAJA Nomor Urut 02 seharusnya lebih di atas, namun seperti yang kita ketahui, banyak surat suara paslon AGI SAJA yang disebut rusak,” kata H. Jimmy.

Jimmy mencontohkan seperti di Desa Haragandang TPS 01 ada 7 suara, Desa Sabuh TPS 01 ada 9 suara, Lahei I TPS 01 sebanyak 1 suara, Tumpung Laung I TPS 01 sebanyak 1 suara dan yang sangat signifikan di Desa Luwe Hulu pada 3 TPS sebanyak 20-an surat suara yang diperoleh paslon AGI SAJA dinyatakan rusak/tidak sah.