Terlibat Pesta Miras, 13 Remaja Diamankan Polsek Banjarmasin Timur

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah lokasi di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan saat kegiatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin dini hari setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah gang di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bulu, Banjarmasin.

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli untuk memeriksa lokasi tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:
Polsek Sungai Loban Bongkar Sindikat Pencurian Sawit, Pelaku Mafia Tanah dan Kerugian Capai Rp1,7 Miliar!

BACA JUGA:
Polresta Banjarmasin Catat Sepanjang Tahun 2024 Sejumlah Kasus Alami Penurunan Signifikan

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi miras oplosan yang terdiri dari campuran alkohol, air, dan minuman berenergi dalam sachet.

Ke-13 remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut, yang sebagian besar masih berstatus pelajar.