“Ini bukan masalah ikhlas atau tidak, karena piutang ini sudah masuk dalam daftar hapus buku mereka. Bagi bank, ini justru menguntungkan karena mereka bisa bersih kembali dari piutang yang tidak dapat dilunasi,” jelas Maman.
Tantangan Penghapusan Piutang untuk 1 Juta UMKM
Meski program ini memberikan harapan bagi ribuan UMKM, ada tantangan dalam menghapus piutang bagi 1 juta UMKM secara total. Beberapa pengusaha UMKM yang terdaftar telah meninggal dunia, tidak terpantau keberadaannya, atau masih membutuhkan akses pembiayaan lanjutan.
Namun, pemerintah bertekad untuk menyelesaikan program ini secepat mungkin agar seluruh UMKM yang berhak dapat terbebas dari beban piutang macet dan kembali memperoleh peluang untuk berkembang.
Pemerintah menargetkan agar penghapusan piutang macet untuk 1 juta UMKM dapat selesai secepatnya. Dengan langkah ini, diharapkan sektor UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia bisa kembali bangkit dan lebih berdaya saing.
“Target kita adalah penghapusan piutang untuk semua 1 juta UMKM, dan kami akan bekerja keras untuk merealisasikan hal ini secepat mungkin,” tegas Maman.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM Indonesia bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk melanjutkan usaha mereka, mengurangi hambatan finansial, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI










