Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain

KALIMANTANLIVE.COM – Mantan bintang Timnas Belgia berdarah Indonesia, Radja Nainggolan, dilaporkan ditangkap polisi di Brussels, Belgia, Senin (27/1/2025) pagi, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.

Menurut pernyataan resmi kejaksaan Belgia yang dilansir oleh BBC, penangkapan Nainggolan merupakan bagian dari penyelidikan besar terkait impor kokain melalui Pelabuhan Antwerp. Jaringan ini diduga mendistribusikan narkoba di Belgia dan negara-negara Eropa lainnya.

# Baca Juga :Kartel Narkoba Ini Rugi Besar, Gara-gara Salah Kirim Kokain Bernilai Rp 1 Triliun ke Supermarket

# Baca Juga :VIRAL Video Buruh Kokain di Kolombia yang Miskin Dibalik Gembong yang Kaya, Ditonton Jutaan Kali

# Baca Juga :Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Dihukum Mati, Harta Rp 869,7 Miliar Dirampas!

# Baca Juga :Para Pemimpin Kartel Narkoba Terbesar dalam Sejarah, dari Ochoa Bersaudara hingga Pablo Escobar

“Penggeledahan dilakukan di sekitar 30 rumah di provinsi Antwerp dan Brussels. Penyelidikan ini terkait impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui Pelabuhan Antwerp, serta redistribusinya di Belgia,” demikian keterangan dari kejaksaan Belgia.

30 Lokasi Digeledah, Radja Nainggolan Ditangkap
Pada Senin pagi waktu setempat, polisi Belgia menggerebek 30 lokasi berbeda di Antwerp dan Brussels. Salah satu yang ditangkap adalah Radja Nainggolan, yang telah dikonfirmasi oleh kejaksaan.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus ini,” tambah pihak kejaksaan.