KOTABARU,Kalimantanlive.com – Bupati Kotabaru menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/4/2025).
Tiga Raperda disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, antara lain tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah.
Baca Juga : Ketua DPRD Kotabaru Fokuskan Pokok Pikiran Dewan Dukung Visi Misi Pemerintah Daerah
Kemudian, tentang pengelolaan sumber daya air, dan Raperda pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, seperti pendapatan asli daerah yang sah.

Syairi merincikan, Raperda tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah dimaksud, adalah kebijakan afirmatif yang dapat diambil pemerintah daerah untuk pendanaan pembanguan daerah.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Haul 219 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Lanjut dia mengenai Raperda tentang pengelolaan sumber daya air, selain untuk pengelolaan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya demi keberlangsungan masyarakat.










