BANJARMASIN, Kalimantanlive.com — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelayan B, Banjarmasin Selatan.
Pelaku berinisial T (36), diamankan petugas dikediamannya, Kamis (15/5) sekitar pukul 00.30 WITA oleh tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Hendra Agustian Ginting.
Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Polisi Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu dari Seorang Pengedar di Banjarmasin
Dari hasil penggelehan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika seta uang tunai hasil transaksi.
“Total barang bukti, ada 36 paket sabu seberat 6,13 gram, yang disimpan pelaku dalam kotak rokok, serta uang tunai Rp760.000, yang kita amankan dari pelaku,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, belum lama ini.










