Empat IUP Dicabut, Satu Masih Bertahan
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yakni:
PT Anugerah Surya Pratama
PT Kawei Sejahtera Mining
PT Mulia Raymond
PT Nurham
Namun, izin PT Gag, yang merupakan anak perusahaan Antam, belum dicabut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pencabutan empat IUP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan sedang dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan.
Arah Kebijakan Pemerintah Ditunggu
Hingga kini, Greenpeace dan masyarakat sipil menanti langkah tegas pemerintah terhadap PT Gag, satu-satunya IUP yang belum dicabut. Apakah pemerintah akan konsisten melindungi Raja Ampat secara utuh?
“Tak boleh ada satu pun tambang yang tertinggal di Raja Ampat. Semua harus dicabut demi masa depan lingkungan dan generasi Papua!” tegas Greenpeace.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI










