KABAR GEMBIRA! 1.800 Barang Kiriman Jemaah Haji Senilai Rp 2,4 M Bebas Bea Masuk

Barang-barang yang dibebaskan bea masuk biasanya berupa:

Oleh-oleh khas Tanah Suci seperti kurma, air zamzam, parfum, sajadah, dan pakaian

Barang keperluan ibadah yang tidak diperjualbelikan

Bukan barang komersial atau dalam jumlah yang mencurigakan sebagai perdagangan

Langkah Proaktif Pemerintah untuk Jemaah

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah mempermudah pelayanan haji, sekaligus memberi jaminan kenyamanan bagi para jemaah dalam membawa buah tangan dari Tanah Suci.

“Ini bentuk pelayanan negara kepada jemaah haji. Mereka sudah menjalankan ibadah yang berat, dan kita bantu untuk urusan logistiknya,” tambah Anggito.

Kesimpulan: Tenang, Oleh-Oleh Haji Aman dan Bebas Bea!

Dengan adanya fasilitas ini, para jemaah tidak perlu risau membawa pulang oleh-oleh bernilai tinggi. Pastikan saja barang tersebut terdaftar melalui Siskohat dan tidak melebihi batas nilai yang ditentukan.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI