KPU Barito Utara Lantik dan Aktifkan Kembali PPK dan PPS, PSU Makin Dekat

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melantik dan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 9 Kecamatan di 103 Desa/Kelurahan di Barut (21/6/2025).

Prosesi tersebut digelar pagi di halaman sekretariat KPU Jalan A. Yani Muara Teweh, dihadiri Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Drs. H Muhlis, Polres, Kodim, Kejaksaan, Ketua Bawaslu dan Kepala Perangkat Daerah setempat.

Metode untuk pelantikan ini tidak sebagaimana PSU yang lalu, pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Part 2 ini KPU Barito Utara menggunakan metode evaluasi, berdasarkan Surat Dinas KPU RI No. 901.

“Dari hasil evaluasi seminggu sebelumnya untuk PPK ada disetiap kecamatan 5 PPK. Karena 9 Kecamatan maka kami membutuhkan 45 PPK. Dari 45 PPK sebelumnya ada 11 orang yang kami ganti,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dalam sambutannya.

Sedangkan untuk PPS, lanjut Siska, karena ada 103 desa atau kelurahan yang mana untuk masing-masing desa jumlah PPS nya 3 orang, maka berarti ada 309 orang yang dilantik pada hari ini.

“Dari 309 orang PPS tersebut ada 57 orang yang dilakukan pergantian,” sampainya.

BACA JUGA : Catat! Pemilih Pada PSU Barito Utara 6 Agustus Nanti Wajib Bawa KTP Elektronik

Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari meminta kepada PPK dan PPS yang dilantik untuk sama-sama menjaga marwah lembaga KPU dan menjaga integritas.

“Mohon selama pemungutan suara ulang jilid 2 ini tidak usah miring ke kiri, tidak usah miring ke kanan,” tekannya.

Ia mengingatkan, PSU yang diulang di Barito Utara sekarang sedang dipantau dan menjadi sorotan di seluruh Indonesia. Maka ia berharap agar mereka yang dilantik bekerja dengan baik dan juga bekerja dengan benar.

Kepada pemerintah Daerah dari tingkat Kecamatan hingga Desa, Siska memohon agar diberikan bantuan fasilitasi berupa tempat untuk kegiatan-kegiatan pemilihan, dan akan sangat diharapkan lagi seandainya digratiskan. Sehingga anggaran KPU dapat dilakukan penghematan dan dikembalikan kepada Pemerintah Daerah, harapnya.