Tidak Semua Produk AS Bebas Tarif, Ini Klarifikasi Pemerintah RI

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Bahkan sebelum kesepakatan terbaru, lebih dari 40 persen dari sekitar 1.482 produk AS yang diimpor Indonesia sudah lebih dulu dikenakan tarif nol persen.

Menurutnya, arah kebijakan perdagangan Indonesia memang mendukung pembebasan tarif, sejalan dengan berbagai perjanjian dagang bilateral dan multilateral seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

BACA JUGA: Rokok Ilegal Dominasi 61% Barang Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Penindakan

Susiwijono juga menyoroti perbandingan tarif impor yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia. “Rata-rata tarif AS untuk barang dari Indonesia berkisar 19 persen—lebih rendah dibanding negara-negara lain seperti Laos dan Myanmar (hingga 40 persen),

Kamboja dan Thailand (36 persen), Malaysia (25 persen), serta Vietnam dan Filipina (20 persen),” jelasnya.