Penyaluran BSU 2025 Tembus 82,69%, Pemerintah Kejar Target hingga Akhir Juli

Syarat Penerima BSU 2025:

  • WNI dengan NIK

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (PU) hingga 30 April 2025

  • Gaji maksimal Rp3.500.000

BACA JUGA: Agen BRILink Perkuat Ekonomi Desa dan Perluas Akses Keuangan Nasional

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain

BSU diharapkan membantu menjaga daya beli pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.

Sumber: Fajar Harapan