PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Jumat (25/7/2025) malam menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna DPRD Kalteng tersebut merupakan rapat ke 16 masa persidangan III yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kalteng di Jalan S Parman, Palangkaraya.
Kegiatan rapat paripurna tersebut sesuai dengan undangan yang dibagikan pihak Sekretariat DPRD Kalteng mengundang sejumlah pihak.
Ini diantaranya, Forkopimda Kalteng, Anggota dan bagian sekretariat DPRD Kalteng, Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng.

Selain itu juga diundang, Organisasi perangkat daerah Kalteng dan beberapa pihak lainnya, termasuk Instansi vertikal yang ada di Kalteng, pimpinan perguruan tinggi, serta pimpinan perbankan dan BUMD.
Baca Juga :Reses di Kabupaten Gunung Mas, Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon Dukung Peluang Usaha Baru Warga
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, menjelaskan agenda rapat yang akan di bahas dalam pertemuan yang digelar Pukul 19.30 tersebut yakni :
Laporan Hasil Pansus DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029.
Baca Juga :Rekomendasi DPRD Kalteng Segera Ditindaklanjuti, Pelayanan dan Pembangunan Dinilai Semakin Baik
Selain itu, agenda lainya Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2025-2029.










