Petugas BPBD, Muhajirin, sempat berusaha menutup palang secara manual dan melihat tersangka masih berada di dalam pos jaga saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mengatakan ada 27 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, sebagian diperankan oleh figur pengganti.
“Rekonstruksi ini untuk menggambarkan secara utuh kronologi kejadian,” jelas Zaenudin.
BACA JUGA: Lansia Ditemukan Meninggal di Toilet SPBU Balige, Polisi Lakukan Penyelidikan
Ia menambahkan, hingga saat ini baru satu orang, yakni Surya Hendra Kusuma, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden maut yang terjadi pada 26 Maret 2025 itu.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Bilmar Ndaru, menegaskan bahwa kliennya tidak mendengar suara HT dari PJL Begajah karena perangkat di pos jaga diduga tidak berfungsi.










