Kalimantanlive.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta berhasil menggagalkan peredaran sekitar 10 kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi selama periode Juni hingga Juli 2025.
Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, mengatakan seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif dan informasi dari masyarakat.
“Kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total barang bukti mencapai 10 kilogram,” ujar Awang di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Jumat (21/8).
BACA JUGA: Jadwal Libur Panjang September–Desember 2025, Catat Tanggalnya Biar Nggak Ketinggalan Healing
Rangkaian Pengungkapan Kasus:
- 17 Juni – MH ditangkap di Kebon Pala, Jakarta Timur, dengan barang bukti 3,57 kg ganja.
- 21 Juni – Operasi controlled delivery menggagalkan pengiriman 98 butir ekstasi dari Medan. Tiga tersangka ditangkap: MD dan MI (Jakarta Utara) serta HK (Tangerang).
- 24 Juni – BNN menemukan 918 gram ganja di gudang ekspedisi, Matraman, Jakarta Timur. Alamat penerima fiktif, kasus masih dalam penyelidikan.










