Propam Polri Siarkan Langsung Pemeriksaan Polisi Kasus Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menayangkan secara langsung pemeriksaan kode etik terhadap tujuh anggota polisi yang terlibat dalam insiden mobil rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Siaran langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri berlangsung hingga Jumat (30/8/2025) siang.

BACA JUGA: BEM UI & BEM SI Tuntut Kapolri dan Kapolda Metro Dicopot Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Dalam rekaman terlihat tujuh anggota polisi menjalani interogasi di ruang Biro Paminal Divpropam Polri dengan mengenakan seragam hijau bertuliskan “Titipan Patsus Divpropam Polri”.

Ketujuh polisi tersebut telah diumumkan identitasnya, yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Insiden terjadi Kamis (28/8) di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Video yang beredar memperlihatkan Affan terjatuh ketika rantis Brimob Polda Metro Jaya berusaha melewati kerumunan massa.

Mobil sempat berhenti, namun kemudian melaju kembali hingga menabrak korban.

Sumber: Fajarharapan.id