JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus penjarahan rumah mertua anggota DPR RI Uya Kuya ternyata ikut menyeret nama artis Sherina Munaf. Ia resmi dipanggil Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025), untuk menjalani klarifikasi terkait keberadaan seekor kucing milik Uya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan pemanggilan tersebut. “Betul, ada surat klarifikasi ke-2 yang dilayangkan penyidik,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
# Baca Juga :Rumah Uya Kuya Dijarah, Belasan Orang Ditangkap & Polisi Buru Provokator Utama
# Baca Juga :Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Angkat Suara: Kami Mohon Maaf, Jangan Pernah Lelah Cintai Indonesia
# Baca Juga :PETAKA POLITIK! Nafa Urbach Minta Maaf, Rumah Dijarah, Hingga Dicopot dari DPR
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Sri Mulyani Diisukan Mundur Usai Rumah Dijarah, Airlangga Buka Suara
Pemanggilan Kedua, Kenapa Sherina Absen?
Sebelumnya, Sherina dijadwalkan hadir pada Senin (8/9/2025), namun batal karena berhalangan. Lewat kuasa hukumnya, ia meminta agar jadwal pemeriksaan diundur.
“Alasannya belum jelas, bisa karena sibuk atau sakit. Yang pasti, jadwalnya kita reschedule jadi hari Jumat,” kata Alfian.
Sherina akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Mapolres Metro Jakarta Timur. Klarifikasi dibutuhkan untuk memastikan apakah kucing tersebut merupakan barang bukti hasil penjarahan atau tidak.
Misteri Kucing Lili: Barang Bukti atau Bukan?
Informasi beredar, kucing bernama Lili itu milik Uya Kuya. Namun, polisi masih perlu mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut.
“Kenapa perlu klarifikasi? Karena kucing ini bisa jadi barang bukti. Kita harus tahu apakah benar hasil penjarahan atau bukan,” tegas Alfian.









