1.891 Tekon Kabupaten Kotim Lolos Seleksi, Tak Lengkapi Berkas Administrasi Dianggap Mengundurkan Diri

Perpanjangan tersebut sesuai surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Proses pengurusan dokumen, seperti SKCK, hanya dua hari, sedangkan jumlah peserta ribuan.

Sehingga BKPSDM Kotim mengusulkan perpanjangan waktu ke BKN yang kemudian disetujui untuk diperpanjang hingga tanggal 22 September 2025.(*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman