Kerusuhan Aksi Demo di Bali, 14 Orang Jadi Tersangka dan 13 Polisi Terluka

Adapun peran tersangka dewasa dalam kerusuhan antara lain:

  • FI (19), ojol – melempar batu ke gedung Ditreskrimsus Polda Bali.

  • AT (20), mahasiswa – mengambil peluru gas air mata yang terjatuh.

BACA JUGA: Jakarta Tempati Peringkat Ketiga Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

  • MT (25), ojol, serta AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18) – merusak dan melempari kendaraan dinas Polri, melukai pengemudi, sekaligus menjarah isinya.

  • MR (18) – membawa bom molotov saat aksi.

  • MF (18) – membeli bahan, meracik, dan membawa bom molotov.