Pemerintah Manfaatkan Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan untuk Program Rumah Rakyat

Sementara itu, untuk aset rampasan negara, Kemenkeu masih menunggu daftar potensial dari Kejaksaan Agung.

“Kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan daftar aset yang bisa dimanfaatkan,” ujar Rionald.

Sumber: Antaranews