DPRD Kotim Kawal Keputusan Bupati, PBS Sawit Wajib Jalankan Program Plasma 20 Persen Lahan untuk Warga

Ketua DPRD Kotim ini menegaskan, tidak adalagi alasan PBS Sawit menyatakan tidak ada lahan untuk programm plasma tersebut,karena program itu sudah jadi kewajiban PBS Sawit.

“Jika PBS Sawit beralasan tidak ada lahan lagi, mereka wajib menyerahkan lahan sawit yang telah ada pohonya untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan