Ketua DPRD Kotim ini menegaskan, tidak adalagi alasan PBS Sawit menyatakan tidak ada lahan untuk programm plasma tersebut,karena program itu sudah jadi kewajiban PBS Sawit.
“Jika PBS Sawit beralasan tidak ada lahan lagi, mereka wajib menyerahkan lahan sawit yang telah ada pohonya untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathrurrachman










