AMMAR ZONI Mendekam di Nusakambangan: Harapan Bebas Bersyarat Pupus, Jalan Menuju Kebebasan Kian Suram

Dari Cipinang ke Nusakambangan

Setelah menjalani isolasi, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada Juni 2025. Namun, hasil evaluasi menunjukkan dirinya termasuk kategori narapidana berisiko tinggi (high risk). Akhirnya, Ditjenpas memutuskan untuk memindahkan Ammar ke Nusakambangan, pulau yang dikenal sebagai “penjara bagi penjahat kelas berat”.

Pada Kamis (16/10/2025) pagi, rombongan petugas membawa Ammar dan lima narapidana lain dari Jakarta menuju Cilacap. Mereka tiba sekitar pukul 07.43 WIB, dengan tangan diborgol dan kepala ditutupi kain hitam.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba, akan ditindak tegas,” tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas.

Kini, Ammar Zoni resmi menghuni Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan — fasilitas yang hanya diperuntukkan bagi napi dengan tingkat risiko ekstrem.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” tutup Rika.

Kepindahan Ammar ke Nusakambangan menandai babak kelam baru dalam perjalanan hukumnya. Harapan untuk kembali ke dunia hiburan atau menikmati kebebasan dalam waktu dekat tampaknya kini tinggal mimpi.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI