Investigasi petugas Rutan mengungkap modus mengejutkan: Ammar Zoni berkomunikasi dengan jaringan luar rutan menggunakan aplikasi pesan terenkripsi “Zangi”. Dari aplikasi itu, ia mengatur transaksi narkoba bersama lima rekannya di dalam penjara.
Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba. Dugaan kuat, jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas lapas.
Kini, kasus ini menjadi perhatian serius publik dan aparat penegak hukum karena melibatkan mantan figur publik yang pernah dielu-elukan di layar kaca, namun kembali terjerat gelapnya dunia narkoba.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI









