Tradisi Pamer Harta Sitaan Kian Menggila! KPK Tampilkan Rp 300 Miliar Cash, Pernah Jadi “Showroom” Mobil Mewah!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik terbelalak. Kali ini, komisi antirasuah itu memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp 300 miliar hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), Kamis 20 November 2025.

Tumpukan uang tersebut hanyalah sebagian dari total Rp 883 miliar lebih yang dirampas dari eks Dirut PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. Eki telah divonis 9 tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta uang pengganti USD 253.660 dengan subsider 2 tahun kurungan. Putusan ini inkrah karena Eki tidak mengajukan banding.

# Baca Juga :DERBI JATIM! Link Live Streaming Persebaya vs Arema FC Pekan ke-13 Super League 2025-2026

# Baca Juga :Korea Selatan Terapkan Aturan Baru: Riwayat Bullying Jadi Penentu Lolos-Tidaknya Masuk Universitas Mulai 2026

# Baca Juga :DERBI JATIM MEMANAS! Arema FC Tantang Kutukan GBT, Persebaya Siapkan Ledakan Balasan

# Baca Juga :Pasar Kripto Terpukul! Bitcoin Rontok Parah, Kapitalisasi Pasar Amblas di Bawah USD 3 Triliun

Pameran Uang Terbesar Sepanjang Sejarah KPK

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penampilan uang dalam jumlah masif ini sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Ini bentuk akuntabilitas agar masyarakat melihat langsung barang rampasannya,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jumat (21/11/2025).

Penunjukan uang miliaran ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pameran rampasan KPK. Biasanya, yang dipamerkan adalah kendaraan mewah atau aset rumah, bukan uang tunai sebesar ini.

KPK Pernah Disulap Jadi Showroom Mewah

Fenomena ini mengingatkan publik pada 21 Agustus 2025, ketika halaman KPK berubah bak showroom mobil eksotis. Kala itu, penyidik memamerkan aset sitaan dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Deretan mobil dan motor mewah—mulai dari Nissan GT-R, BMW 330i, Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, hingga Ducati Hypermotard 950—mengisi halaman parkir KPK dari ujung ke ujung. Semua merupakan barang bukti dari operasi tangkap tangan terhadap Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker, beserta 10 tersangka lainnya.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 81 miliar, dan sekitar Rp 3 miliar diduga mengalir ke kantong Immanuel.

Kejagung: Sang “Raja Pamer Uang Sitaan”

Jika KPK baru kali ini memamerkan uang dalam jumlah fantastis, Kejaksaan Agung justru lebih rutin melakukannya. Pada 17 Juni 2025, Kejagung menggebrak dengan menampilkan uang sitaan Rp 2 triliun dari kasus mafia ekspor CPO yang menyeret raksasa agribisnis Wilmar Group.

Total uang yang dititipkan saat itu sebenarnya mencapai Rp 11,8 triliun lebih, namun mustahil dipajang seluruhnya karena keterbatasan ruang.