Fadli menekankan bahwa kelima orang tersebut masih dalam kategori penyalahguna ringan, bukan pecandu berat.
Mereka dinilai bisa disembuhkan lewat rawat jalan, asalkan ada komitmen untuk berhenti dan diikuti pengawasan. (*)
Kalimantanlive.com / pathur
EDITOR : Pathurrachman










