Harga Buyback Ikut Naik, Ini Ketentuannya
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan Rp21.000 per gram, menjadi Rp2.204.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima konsumen saat menjual kembali emas ke Antam.
Perlu dicatat, sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung saat transaksi berlangsung.
Dengan lonjakan harga hari ini, banyak analis menilai emas masih berpotensi fluktuatif dan menarik untuk dicermati oleh investor jangka pendek maupun panjang.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










