Serahkan DPA 2026, Wali Kota Banjarmasin Ingatkan SKPD Gerak Cepat Jalankan Program

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi membuka lembaran kerja bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengeksekusi program Tahun Anggaran 2026.

Momentum ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) yang bukan sekadar formalitas, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan publik.

Baca juga : Opsen PKB dan BBNKB Diserahkan, Pemko Banjarmasin Optimalkan Peningkatan PAD

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan, sejak DPA diserahkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda program. Seluruh rencana yang telah disusun harus segera diterjemahkan menjadi kerja lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan diserahkannya DPA hari ini, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” tegas Yamin saat kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1/2026).

Menurut Yamin, tantangan utama pemerintah daerah bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal kualitas kinerja belanja daerah. Tahun 2026, ujarnya lagi kepada seluruh jajaran SKPD, harus bisa menjadi momentum perubahan pola pikir dari sekadar mengejar serapan dan menghabiskan anggaran, namun memastikan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola harus memberi dampak nyata. Anggaran harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.