JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap ketimpangan serius dalam penyaluran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sepanjang 2025, puluhan juta warga miskin justru belum tercover, sementara jutaan warga mampu tercatat sebagai penerima bantuan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
# Baca Juga :BPJS Kesehatan Tegas, RS Wajib Layani Pasien PBI Cuci Darah Meski Nonaktif, Ini Aturan dan Sanksinya
# Baca Juga :Menkes Sebut Skema Rujukan Baru BPJS Kesehatan Bakal Berlaku, Tunggu Tandatangan Prabowo!
# Baca Juga :BPJS Kesehatan Gandeng Jamdatun Kejagung, Perkuat Fondasi Hukum Program JKN Nasional
# Baca Juga :Wamenkes Luruskan Isu Panas BPJS Kesehatan: Ingat Bukan Hanya untuk Warga Miskin!
Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), terdapat sekitar 54 juta warga dari kelompok desil 1 hingga 5 yang belum menerima PBI Jaminan Kesehatan. Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kelompok desil 6 hingga 10 atau kategori lebih mampu justru tercatat sebagai penerima.
“Masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. Jumlahnya cukup besar, 54 juta jiwa lebih belum menerima, sedangkan 15 juta lebih dari kelompok atas tercover,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya akurasi data penerima bantuan. Akibatnya, masyarakat mampu justru terlindungi, sementara kelompok rentan masih menunggu kepastian akses jaminan kesehatan.
Menurutnya, pemerintah masih perlu melakukan verifikasi data secara lebih luas. Sepanjang 2025, proses pengecekan baru menjangkau sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal idealnya mencakup lebih dari 35 juta kepala keluarga.
“Kami perlu kroscek lebih luas. Data yang ada belum sepenuhnya sempurna sehingga harus terus diperbaiki,” ujarnya.
Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi dan validasi data. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup dan masih membutuhkan upaya lanjutan agar akurasi data penerima bantuan semakin baik setiap tahun.
Sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, pemerintah melakukan pengalihan bertahap kepesertaan yang berdampak pada penurunan inclusion error dan exclusion error.










